Friday, October 7, 2016

Sejumlah praktisi pendidikan mendorong perlu adanya reformasi pada sistem penganggaran pendidikan nasional


Sejumlah praktisi pendidikan mendorong perlu adanya reformasi pada sistem penganggaran pendidikan nasional. Pengelolaan pendidikan masih terjebak dalam pola copy paste program yang sama dari tahun ke tahun.

Pengamat pendidikan dari Eduspec, Indra Charismiadji mengatakan bahwa banyak persoalan pendidikan nasional yang tidak tuntas terselesaikan. Setidaknya, menurut dia, ada dua persoalan yang perlu segera dibenahi, yakni terkait akses pendidikan yang terjangkau semua kalangan dan infrastruktur pendidikan.

“Banyak program pemerintah terutama persoalan pemerataan akses dan infrastruktrur yang tidak pernah tuntas. Itu karena tidak adanya politik sistem anggaran yang baik di negara kita,” tegas Indra, di Jakarta, Kamis (6/10). Untuk itu, kata Indra, diperlukan adanya reformasi dalam sistem penganggaran untuk pendidikan.

Terutama bagaimana mengubah mental birokrasi yang memegang urusan pendidikan agar tidak berorientasi pada penyerapan anggaran saja dalam menggunakan anggaran. “Selama ini bukan rahasia lagi, program pendidikan kita itu dari tahun ke tahun copy paste saja.

Itu karena orientasi birokrat kita hanya pada bagaimana penyerapan anggaran optimal, dan aman dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tandas Indra. Padahal menurut Indra, pendidikan merupakan garda terdepan perubahan.

Dunia pendidikan juga yang akan menentukan arah serta kecepatan perubahan bangsa. “Kalau program pendidikan kita model copy paste, dan minim terobosan saya sangsi Indonesia akan punya arah perubahan yang jelas,” serunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat terbatas dengan topik Efektivitas Belanja Pendidikan dan Kesehatan pada APBN, Presiden Joko Widodo meminta perombakan besar-besaran dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Presiden mengatakan, anggaran pendidikan dan kesehatan kini dari tahun ke tahun semakin meningkat dan semakin membesar. Oleh sebab itu, anggaran yang semakin besar tersebut harus dibuat semakin fokus agar tepat sasaran.

Ada dua hal yang menjadi perhatian Presiden, yakni penuntasan distribusi Kartu Indonesia Pintar dan kualitas infrastruktur pendidikan.

Bukan Hal Mudah

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa presiden meminta agar Kemdikbud tidak terjebak pada perkara rutin.

Terutama bagaimana penggunaan anggaran agar fokus untuk menyelesaikan satu per satu masalah hingga tuntas. Namun menurutnya, bicara persoalan penganggaran dalam urusan pendidikan bukan satu hal yang mudah.

Mengingat dari 20 persen alokasi APBN untuk fungsi pendidikan hanya 8 persennya saja yang dikelola langsung oleh Kemdikbud. Ada 19 Kementerian dan lembaga yang turut mengelola anggaran fungsi pendidikan.

Belum lagi jumlah terbesar, yakni sebesar 65 persennya langsung ditransfer ke daerah. “Untuk itu kami akan segera koordinasi dengan daerah-daerah untuk mengatasi masalah tersebut,” ujarnya. Masih menanggapi pernyataan Presiden, pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen sepakat jika perlu adanya perombakan dalam sistem penganggaran pendidikan nasional.

Selama ini pemerintah belum menjadi tuan rumah dalah sistem penganggaran, sehingga kemajuan pendidikan mengalami banyak hambatan. “Penganggaran yang berlaku saat ini menggunakan model bantuan, bantuan operasional sekolah, banyuan operasional pendidikan dan sebagainya,” sebut Abduhzen.

Selain itu, sistem desentralisasi pendidikan juga berpengaruh pada kemajuan pendidikan nasional, terutama pada minimnya peran daerah dalam memajukan pendidikan. Hal itu, terlihat dari banyaknya daerah yang belum sepenuhnya menjalankan amanat undang-undang, yakni mengalokasikan 20 persen APBD-nya untuk fungsi pendidikan.



sumber: koranjakarta

This Is The Oldest Page


EmoticonEmoticon